PENGADILANNEGERI JAKARTA BARAT. Beranda. Perdata Umum. Perdata Gugatan. Perdata Gugatan Sederhana. Perdata Gugatan Bantahan. Perdata Permohonan. Perdata Khusus. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kepailitan & PKPU. Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) KPPU. Pidana. Sidang Keliling: Ruangan: Agenda: Diberilahsurat tilang berwarna merah dan ditulis jadwal ikut sidang. Saya kena tilang di Jakarta Barat oleh karena itu ikut sidangnya harus di pengadilan Negeri Jakarta Barat. Berikut langkah langkah dalam mengikuti sidang: Cara Ikut Sidang Tilang - image credit by: pn-jakartabarat.go.id. 1. Lihat jadwal kapan Anda akan ikut sidang di surat JasaPengurusan SIM/STNK dan lainnya yang terkena tilang daerah Jakarta Selatan, Timur, Barat, Utara, dan Pusat secara online tanpa harus datang ke pengadilan. Jasa Pengurusan SIM/STNK dan lainnya yang terkena Tilang Daerah Jakarta dan sekitarnya. Aman dan terpercaya, kepuasan pelanggan adalah tujuan kami. Bagi yang terkena tilang dijalan Apakahia dari Polres, atau Polda, lokasi sidang bisa berbeda. Tanyakan juga lokasi Pengadilan tempat kita menjalani sidang tilang nantinya. Pada tanggal yang ditentukan, datanglah ke tempat sidang. Untuk kasus saya, saya wajib ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Berdasarkan Google Map, lokasinya di dekat Mal Taman Anggrek. Padasaat sidang tilang ini kemudian akan ditentukan berapa besaran denda yang harus dibayarkan. Cara Mengurus Surat Tilang Blok BA No. 1, Deltamas, Cikarang, Bekasi,Jawa Barat, Indonesia Jl. Tol Jakarta-Cikampek KM 37. Kode Pos: 17530 Telepon: (021) 8086 5050. PT SGMW SALES INDONESIA. Wuling Center Jl. Sultan Iskandar Muda No.9, RW.1 PN Wilayah DKI tetap melaksanakan putusan sidang tilang tanpa kehadiran pelanggar sesuai Perma No. 12 Tahun 2016 setiap Jumat setiap pekannya," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar melalui keterangam tertulis di Jakarta, Rabu (1/4/2020), seperti dikutip Antara. ANTARA/Devi Nindy) TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 11 ribu orang mengantre untuk mengurus tilang di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mulai Jumat pagi, 14 Agustus 2020. Warga sebanyak itu terkena tilang pada dua minggu Operasi Patuh Jaya 2020. JadwalSidang PENGAMBILAN BARANG BUKTI TILANG IDENTITAS PELANGGAR Nama Pelanggar * No telpon * Alamat * DATA BARANG BUKTI TILANG No Register Tilang * Nomor Polisi * Nama Pemilik SIM * Nama Pemilik STNK * Tanggal Pengambilan * Jam Pengambilan * Bukti Bayar Tilang (jpg,png,jpeg maksimal file 1mb) * Langkahpertama, pelanggar cukup membuka website resmi PN Jakarta Barat mengklik fitur pengumuman tilang. Setelah itu, pelanggar langsung mengisi kolom nomor tilang dan, atau tanggal sidang kemudian klik cari. Setelah itu, akan keluar data pelanggar dan jumlah denda yang harus dibayarkan. Baca Juga : 22votes, 13 comments. 137k members in the indonesia community. Selamat datang di subreddit kami! Welcome to our subreddit! Please follow the rules kQqMjsM. Jakarta ANTARA - Sebanyak 48 pelanggar aturan lalu lintas terjaring Operasi Zebra Jaya 2019 menjalani sidang tilang di tempat di Pos Polisi Tomang, Jakarta Barat, Jumat. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Hari Admoko mengatakan pelanggar pengendara bermotor jumlahnya 27 dan sisanya pengendara mobil sebanyak 21 pelanggar. "Mayoritas pelanggar adalah pengendara motor. Mereka tidak membawa SIM Surat Izin Mengemudi dan STNK Surat Tanda Nomor Kendaraan mati, telat bayar pajak," ujar Hari. Hari menjelaskan, dengan sidang di tempat, pelanggar lalu lintas tidak perlu direpotkan ke pengadilan dan menunggu 15 hari untuk sidang. Tidak sampai 15 menit tilang sudah dapat diproses oleh pengadilan. "Program ini diharapkan bisa bantu masyarakat percepat proses perkara jadi tidak harus datang ke pengadilan," kata Hari. Baca juga Perpanjang STNK awal November bisa di lima lokasi Samsat Keliling Baca juga Layanan SIM Keliling DKI Jakarta hadir di lima lokasi Khusus untuk pelanggar yang lupa membayar pajak kendaraan, Satlantas Polres Metro Jakarta Barat juga menyediakan mobil Samsat Keliling persis di samping tenda persidangan. Program sidang tilang di tempat di Tomang merupakan program perdana yang diadakan Polda Metro Jaya bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang berlangsung mulai pukul WIB. Ada dua sidang di tempat yang diadakan di wilayah DKI Jakarta, yakni di Pos Polisi Tomang untuk wilayah Jakarta Barat dan Pos Polisi Pasar Minggu untuk wilayah Jakarta Devi Nindy Sari RamadhanEditor Sri Muryono COPYRIGHT © ANTARA 2019 Assalamu’alaikum Setelah tinggal di Jakarta 37 tahun, dan setelah pegang SIM selama 10 tahun, akhirnya untuk pertama kalinya kena tilang juga. Namanya juga salah, ya terima aja ditilang, daripada nyogok pak polisi, jadi sama-sama dosa. Biarin deh untuk pengalaman. Kejadiannya tanggal 5 juli, dipanggil sidang hari Jumat, tanggal 15 juli. Sebelumnya googling dulu tentang prosedur sidang. Cukup membantu untuk menyiapkan rencana. Beberapa hal penting yang saya dapati di berbagai blog dan forum tentang sidang tilang Di mana pun sidangnya, parkir pasti sangat penuh, karena jadwal sidang tilang seminggu cuma sekali. Jadi jangan bawa mobil, susah parkirnya. Datang pagi-pagi. Walaupun ditulis sidang jam 9, tapi ngantrinya dari jam 7 udah panjang, karena banyak orang mau ke kantor setelah dari sidang. Juga untuk menghindari break makan siang, nanti jadi makin lama. Hindari calo. Dari mulai datang sampai parkir pasti dikerubutin calo. Jangan sekali-kali perlihatkan surat tilang ke calo, nanti direbut. Bawa uang recehan 500 dan 1000. Karena uang denda pasti ada embel-embelnya 500 atau 1000. Dengan berbekal itu, tanggal 15 pagi sudah siap-siap. Mau pakai mobil tidak mungkin, naik motor tidak punya.. hehehe.. jadi terpaksa naik ojek. Ojek dari Ciputat sampai habis weleh, gak apa-apa deh, ternyata memang macet banget. Naik ojek aja berangkat jam sampai disana jam Kebayang kalo naik mobil, bisa nyampe jam kali. Memang benar point diatas, sampai disana parkiran sudah penuh. Turun dari ojek langsung disamperin calo. “Nebus SIM mas? Saya bantuin mas.. biar cepat. Kalo sidang lama lho…” gitu katanya. “Paling nambah 10 ribu mas untuk saya…” kata dia. Saya tolak, dia masih menakut-nakuti katanya bakal lama sampai 3 jam. Saya langsung saja ke loket antrian. Loketnya ada di basement dekat parkir motor. Tidak perlu cari-cari, soalnya yang antri depan loket sudah penuh, kira-kira ada 50 orang, padahal loket belum buka. Di loketnya tertulis Sidang Tilang. Ruang Garuda Lantai I. Belum ada 5 menit, loket dibuka. Semua surat tilang ditumpukin saja jadi satu. Mobil atau motor sama saja. Jadi antrian sebegitu banyak tidak sampai 5 menit. Semua orang termasuk saya berbondong-bondong masuk ke gedung lewat pintu depan. Di pintu pakai detector. Yang bawa tas disuruh buka. Lewat pintu langsung ke kiri, mentok, belok kanan. Ada 2 ruang sidang. Ambil yang sebelah kiri tertulis Ruang Garuda. Rebutan duduk di kursi. Alhamdulillah masih dapat kursi. Yang nggak dapat terpaksa berdiri, atau duduk di lantai. Sampai disitu kira-kira jam Nunggu-nunggu sambil ngobrol. Kebanyakan ternyata tilang motor. Tidak berapa lama, ada petugas yang siap-siapin meja. Para terdakwa yang tidak sabar mulai protes. Jawabannya sudah bisa ditebak, menunggu hakimnya. Tepat jam masuklah Pak hakim beserta 3 orang lain. Satu orang membawa seabreg berkas surat tilang yang masih berantakan. Pak hakim memberi salam pada para terdakwa, memberitahu secara sekilas bahwa dia akan mempercepat sidang dengan hanya menyebut jumlah denda saja. Sementara itu para pembantunya sedang memilah-milah surat tilang. Setelah terpilah cukup banyak, diberikan pada Pak hakim. Pak hakim memanggil satu orang ke depan, disuruh duduk di kursi pesakitan. “Anda terkena tilang motor, melanggar pasal sekian sekian, dengan denda rupiah, dan biaya sidang 500 rupiah”. Lalu orangnya disuruh menuju ruang sebelah lewat pintu samping. Nah.. yang asyiknya setelahnya. Pak hakim mengumumkan “berikutnya yang namanya dipanggil, berarti dendanya sama jadi langsung menuju ruang sebelah.” Lalu pembantunya memanggil satu persatu, dan yang dipanggil langsung ke ruang sebelah tanpa duduk di kursi pesakitan lagi. Wah… kalau begini sih bisa cepat, pikir saya. Dan memang, cepat sekali sekitar 30 orang tilang motor dipanggil. Setelah itu giliran tilang mobil. Seperti tadi, dipanggil satu orang dulu untuk duduk di kursi pesakitan, lalu yang lainnya tinggal dipanggil nama saja. Untung bukan saya yang dipanggil duluan.. hehehehe… Untuk mobil dendanya biaya sidang 1000. Setelah saya dipanggil, menuju ruang sebelah, mengantri sebentar sambil menyiapkan uang pas Serahkan uang, langsung terima SIM. Cepat sekali ! Jadi saya keluar dari gedung pengadilan negeri jakarta barat sekitar pukul Seluruh proses memakan waktu tidak sampai satu jam. Lebih lama perjalanannya dong… Jadi, kesimpulan yang saya ambil Ikuti semua point diatas. Itu benar semua. Jangan percaya calo. Saat keluar saya dengar orang lagi nego dengan calo, dibohongin mintanya 150 ribu. Ada juga calo lagi marah-marah karena orangnya tidak mau memberi surat tilangnya. Jangan takut sidang tilang. Cepat, Tidak mahal, Tidak dosa dibanding kalau damai di jalan. Sidang bisa diwakilkan. Kalau tidak bisa datang sendiri, suruh aja orang untuk datang ke sana. Kalau tidak datang sidang dipanggil tetapi tidak ada, berkas langsung dikirim ke kejaksaan. Jadi harus ambil di kejaksaan. Katanya sih disana tidak pakai sidang, langsung ambil saja, cuma bayarnya agak mahal sedikit. Makanya datang pagi-pagi, daripada repot dua kali. Ya.. begitulah pengalamannya. Mudah-mudahan berguna bagi yang mau ikut sidang tilang pertama kali.  Berita Metro Rabu, 7 Juni 2023 - 1146 WIB Tiang BTS di Kalideres Jakarta Barat Disegel Satpol PP Sumber VIVA/ Andrew Tito Jakarta – Sebuah tiang Tower Base Transceiver Station BTS, disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Jakarta tersebut diduga tidak berizin dan berada di Taman Semanan Indah, Kalideres, Jakarta Barat. Tiang yang dibangun tanpa izin tersebut, dilaporkan oleh warga kepada Fraksi PSI di DPRD DKI PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, mengatakan dengan tidak ada izin yang tertulis maka pihaknya melakukan penyegelan. Walau tetap berusaha menghubungi pihak yang telah membangun tiang tersebut untuk dilakukan pembongkaran."Tindakan yang kami lakukan adalah memastikan bahwa tower tersebut tidak boleh melanjutkan pembangunan," ujar Agus dalam keterangannya dikonfirmasi, Rabu 7 Juni kontraktor yang terlibat, juga diminta untuk melakukan pembongkaran. Sebelum nantinya petugas yang akan melakukan pembongkaran secara tersebut kata Agus, sesuai dengan Surat Peringatan atau SP yang dikeluarkan pihak kecamatan. Halaman Selanjutnya "Sebenarnya sudah kami lakukan penghentian kegiatan sebulan yang lalu. Jadi memang sejak kami hentikan tidak ada kegiatan lanjutan, para dewan ingin meninjau langsung karena banyaknya pembangunan BTS yang dikomplain warga," jelasnya. Kami kirim berita paling update di pagi dan sore hari langsung ke telegram Kamu! Pssst ada quiz dan giveaway juga Topik Terkait Bts Tower Penyegelan Satpol Pp Psi Dki Jakarta Bongkar Paksa Viva Metro Jangan Lewatkan Ada delapan aksi unjuk rasa atau demo di Wilayah Jakarta Pusat hari ini. Polisi menurunkan 500 personel guna mengamankan. Polisi masih menyelidiki penyebab gondola salah satu gedung di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat jatuh hingga menyebabkan seorang pekerja tewas. Hujan deras yang melanda Depok kerap menyebabkan Jalan Margonda banjir. Genangan air itu muncul di salah satu titik yaitu di depan Ciplaz Ramayana Depok. Pria bernama Paidi 40 tahun ditemukan tewas di tempat kerjanya di Jalan Raya Industri, Kawasan Industri Hyundai, Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi. PT Jakpro buka suara terkait kisruh ruko di kawasan Pluit, Jakarta Utara yang disebut memakan jalan dan saluran air. Asisten Rumah Tangga ART yang bernama Siti Khotimah atau SK mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan dari majikannya. Terpopuler Ternyata ada hal menarik pada angkatan perwira remaja Akademi Militer Akmil tahun 2017. Menariknya, dalam satu angkatan itu, ada sepasang kakak dan adik kandung Ribuan massa yang tergabung dalam Forum Indramayu Menggugat melakukan aksi demo di Depan Pondok Pesantren Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Kamis 15/6/2023. Forum Indramayu Menggugat mau menggeruduk Ponpes Mah'ad Al Zaytun, besok. Sedikitnya ada lima tuntutan yang disampaikan organisasi masyarakat itu dalam demo tersebut. Mahkamah Konstitusi MK menggelar sidang untuk memutuskan sistem Pemilu 2024 dilakukan secara proporsional terbuka atau tertutup. Polisi menetapkan AAW 15 dan MA 19 sebagai tersangka pembunuhan AE 15, siswi SMPN I Kemlagi, Mojokerto, Jawa Timur. Selengkapnya  VIVA Networks Komisaris Suzuki Indonesia, Soebronto Laras mengatakan, masih menunggu kebijakan pemerintah, dan dana segar dari konglomerat yang bersiap bikin pabrik kendaraan listrik. Modifikasi Aerox itu mengusung tema Camel Yamaha Moto GP Team, yang merupakan livery ikonik yang dikenakan pada motor YZR-M1 milik pembalap legendaris Valentino Rossi. Selengkapnya  Isu Terkini